Memuat..

News

22-Nov-2020
Dinas Perdagkum
Ribuan Pelaku UMKM Produktif Ponorogo Diusulkan Dapat Bantuan

Konfirmasitimes.com-Jakarta (02/09/2020). Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Perdagkum) telah mengusulkan 1.688 Usaha Kecil Menengah (UKM) yang masih produktif pada pandemi covid-19.

“Usulan kami sudah sesuai dengan syarat yang sudah diatur didalam peraturan menteri,” Ungkap Addin Andhanawarih, Kepala Dinas Perdagkum, dalam keterangannya, Selasa (01/09/2020).

 

Addin juga menjelaskan bantuan tersebut akan disalurkan secara tunai di rekening penerima sebesar 2,4 Juta Rupiah melalui bank Pemerintah yang sudah melalui tahap verifikasi yang sudah melalui verifikasi data dari Kementrian.

“Kami hanya mengusulkan saja, yang berhak umkm itu dapat atau tidaknya semuanya dari Kementrian mas melalui tahap verifikasi dari pusat, Kami tidak menjanjikan semua itu akan dapat semua keputusan ada di Kementrian. Tapi kami berharap semuanya dapat,” tegasnya.

Addin juga berharap dengan adanya bantuan ini nantinya perekonomian bisa bangkit kembali, dan para pelaku yang mendapatkan bantuan ini bisa memanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usahanya. 

Sebagai informasi, Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Presiden Republik Indonesia. Dimana program ini tertuang didalam Peraturan menteri koperasi, usaha kecil dan menengah republik indonesia, nomor 6 tahun 2020. Tentang pedoman umum penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi covid-19. Dan diatur didalam Petunjuk pelaksanaan Bantuan bagi pelaku usaha mikro (bpum) nomor 98 tahun 2020 Peraturan menteri koperasi, usaha kecil dan menengah Republik Indonesia.